Lagu wajib berasal dari kata dasar lagu.
Lagu yang harus dinyanyikan dalam suatu upacara, perlombaan, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lagu wajib adalah lagu yang harus dinyanyikan dalam suatu upacara, perlombaan, dan sebagainya.