Laik jalan berasal dari kata dasar laik.
Memenuhi persyaratan yang ditentukan serta aman untuk dikendarai di jalan (tentang truk, bus, mobil, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti laik jalan adalah memenuhi persyaratan yang ditentukan serta aman untuk dikendarai di jalan (tentang truk, bus, mobil, dan sebagainya).