Laut bebas berasal dari kata dasar laut.
Perairan laut yang tidak termasuk, baik laut teritorial maupun laut pedalaman, wilayah suatu negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti laut bebas adalah perairan laut yang tidak termasuk, baik laut teritorial maupun laut pedalaman, wilayah suatu negara.