Lawer memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga lawer dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lawer adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.