Layak huni berasal dari kata dasar layak.
Pantas untuk dihuni atau ditempati.
Contoh: Pemerintah sedang giat membangun rumah sederhana yang layak huni huni.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti layak huni adalah pantas untuk dihuni atau ditempati. Contoh: Pemerintah sedang giat membangun rumah sederhana yang layak huni huni.