Lecut memiliki 2 arti.
Lecut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Lecut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga lecut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lecut adalah tiruan bunyi cambuk yang dikibaskan. Arti lainnya dari lecut adalah cambuk.