Lem memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga lem dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lem adalah barang cair atau liat, dipakai untuk merekatkan sesuatu pada barang lain. Arti lainnya dari lem adalah perekat.