Levirat memiliki 2 arti.
Levirat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Levirat memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Levirat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga levirat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata levirat adalah adat yang menetapkan bahwa jika suami mati, jandanya diperistri oleh saudara suami itu (menjadi istri ipar sendiri) atau oleh keluarga dekat suami. Arti lainnya dari levirat adalah adat yang timbul dari anggapan bahwa istri termasuk harta warisan, seperti harta benda lainnya.