Limbah padat berasal dari kata dasar limbah.
Bahan yang tidak berguna, tidak diinginkan atau dibuang dengan kandungan cairan yang tidak cukup untuk bebas mengalir.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti limbah padat adalah bahan yang tidak berguna, tidak diinginkan atau dibuang dengan kandungan cairan yang tidak cukup untuk bebas mengalir.