Luka memiliki 2 arti.
Luka adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Luka memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga luka dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga luka dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Belah (pecah, cedera, lecet, dan sebagainya) pada kulit karena kena barang yang tajam dan sebagainya.
Contoh: Lukanya dalam dan mengeluarkan banyak darah.
Menderita luka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata luka adalah belah (pecah, cedera, lecet, dan sebagainya) pada kulit karena kena barang yang tajam dan sebagainya. Contoh: Lukanya dalam dan mengeluarkan banyak darah. Arti lainnya dari luka adalah menderita luka.