2 Arti Kata Lumpuh di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lumpuh memiliki 2 arti.

Lumpuh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Arti dari lumpuh dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan lumpuh dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.

Lumpuh memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga lumpuh dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.

arti lumpuh

Lumpuh

Adjektiva (kata sifat)

  1. Lemah dan tidak bertenaga atau tidak dapat bergerak lagi (tentang anggota badan, terutama kaki).
    Contoh: Kakinya lumpuh setelah menderita sakit panas yang lama
  2. Tidak berjalan (berlangsung) sebagaimana mestinya.
    Contoh: Akibat perang saudara yang berlarut-larut perekonomian negara itu lumpuh sama sekali

Kata Turunan Lumpuh

  1. Kelumpuhan
  2. Melumpuhkan

Gabungan Kata Lumpuh

  1. Lumpuh kaku
  2. Lumpuh kiting
  3. Lumpuh layuh
  4. Lumpuh marek

Peribahasa Lumpuh

  1. Bagai si lumpuh hendak merantau

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lumpuh adalah lemah dan tidak bertenaga atau tidak dapat bergerak lagi (tentang anggota badan, terutama kaki). Contoh: Kakinya lumpuh setelah menderita sakit panas yang lama. Arti lainnya dari lumpuh adalah tidak berjalan (berlangsung) sebagaimana mestinya. Contoh: Akibat perang saudara yang berlarut-larut perekonomian negara itu lumpuh sama sekali.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik