Lumpuh memiliki 2 arti.
Lumpuh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari lumpuh dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan lumpuh dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Lumpuh memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga lumpuh dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lumpuh adalah lemah dan tidak bertenaga atau tidak dapat bergerak lagi (tentang anggota badan, terutama kaki). Contoh: Kakinya lumpuh setelah menderita sakit panas yang lama. Arti lainnya dari lumpuh adalah tidak berjalan (berlangsung) sebagaimana mestinya. Contoh: Akibat perang saudara yang berlarut-larut perekonomian negara itu lumpuh sama sekali.