Mabuk darah memiliki 4 arti.
Mabuk darah berasal dari kata dasar mabuk.
Mabuk darah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mabuk darah adalah berasa pening karena melihat darah. Arti lainnya dari mabuk darah adalah jatuh pingsan karena banyak mengeluarkan darah.