Madik memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Madik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga madik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Utusan pihak laki-laki untuk melamar gadis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata madik adalah utusan pihak laki-laki untuk melamar gadis. Madik memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.