Maharajalela memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga maharajalela dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
(gelar) kepala menteri (yang dalam upacara kerajaan, berdiri memegang pedang terhunus dan siap memenggal leher orang yang bersalah kepada raja).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata maharajalela adalah (gelar) kepala menteri (yang dalam upacara kerajaan, berdiri memegang pedang terhunus dan siap memenggal leher orang yang bersalah kepada raja).