Majelis memiliki 12 arti.
Majelis adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Majelis memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga majelis dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Majelis memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga majelis dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata majelis adalah dewan yang mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dan sebagainya secara terbatas. Contoh: Majelis hakim, majelis permusyawaratan rakyat. Arti lainnya dari majelis adalah bangunan tempat bersidang. Contoh: Gedung majelis rendah.