Makam memiliki 6 arti.
Makam adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Makam memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga makam dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Makam termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Makam memiliki arti dalam bidang ilmu tasawuf.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata makam adalah kubur. Contoh: Mengantarkan jenazah ke makam. Arti lainnya dari makam adalah pekuburan.