Makna khusus berasal dari kata dasar makna.
Makna khusus memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik.
Makna kata atau istilah yang pemakaiannya terbatas pada bidang tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti makna khusus adalah makna kata atau istilah yang pemakaiannya terbatas pada bidang tertentu. Makna khusus berasal dari kata dasar makna.