Manajer kredit berasal dari kata dasar manajer.
Pejabat pimpinan yang bertugas menentukan penilaian kredit pelanggan sebagai bagian dari fungsi pengendalian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti manajer kredit adalah pejabat pimpinan yang bertugas menentukan penilaian kredit pelanggan sebagai bagian dari fungsi pengendalian.