Marbut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga marbut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata marbut adalah orang yang menjaga dan mengurus masjid. Arti lainnya dari marbut adalah siak.