Markah tirta digital berasal dari kata dasar markah.
Pola yang terdiri atas beberapa bit yang dimasukkan ke dalam gambar digital, berkas audio dan video yang memberikan keterangan tentang hak cipta berkas tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti markah tirta digital adalah pola yang terdiri atas beberapa bit yang dimasukkan ke dalam gambar digital, berkas audio dan video yang memberikan keterangan tentang hak cipta berkas tersebut.