Masyarakat desa berasal dari kata dasar masyarakat.
Masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian utama dalam sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dari kesemuanya itu, dan yang sistem budaya dan sistem sosialnya mendukung mata pencaharian itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti masyarakat desa adalah masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian utama dalam sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dari kesemuanya itu, dan yang sistem budaya dan sistem sosialnya mendukung mata pencaharian itu.