Maukif memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga maukif dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata maukif adalah tempat pemberhentian sementara. Arti lainnya dari maukif adalah halte.