Arti Melabuhkan Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Melabuhkan hukum berasal dari kata dasar melabuhkan.

arti melabuhkan hukum

Melabuhkan Hukum

Menjatuhkan hukuman.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti melabuhkan hukum adalah menjatuhkan hukuman.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik