Melegalisasi berasal dari kata dasar legalisasi.
Melegalisasi memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga melegalisasi dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata melegalisasi adalah membuat menjadi legal. Arti lainnya dari melegalisasi adalah mengesahkan (surat dan sebagainya).