Membuang pelawa berasal dari kata dasar pelawa.
Arti dari membuang pelawa dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan membuang pelawa dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Mempersilakan orang masuk ke rumah atau ke tempat terlarang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti membuang pelawa adalah mempersilakan orang masuk ke rumah atau ke tempat terlarang. Membuang pelawa berasal dari kata dasar pelawa.