Membungkam memiliki 2 arti.
Membungkam berasal dari kata dasar bungkam.
Membungkam adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari membungkam dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan membungkam dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Membungkam memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga membungkam dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata membungkam adalah menutup mulut supaya diam. Arti lainnya dari membungkam adalah membuat tidak berbunyi (bersuara, berbicara). Contoh: Peraturan itu telah membungkam pers oposisi.