Memfasakh berasal dari kata dasar fasakh.
Memfasakh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga memfasakh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Membatalkan ikatan pernikahan (oleh pengadilan agama).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata memfasakh adalah membatalkan ikatan pernikahan (oleh pengadilan agama). Memfasakh berasal dari kata dasar fasakh.