Memorandum memiliki 3 arti.
Memorandum adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Memorandum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga memorandum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata memorandum adalah nota atau surat peringatan tidak resmi. Arti lainnya dari memorandum adalah surat pernyataan dalam hubungan diplomasi.