Memori kasasi berasal dari kata dasar memori.
Memori kasasi memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Risalah pemohon kasasi yang berisi alasan atau keberatan terhadap putusan pengadilan tinggi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti memori kasasi adalah risalah pemohon kasasi yang berisi alasan atau keberatan terhadap putusan pengadilan tinggi. Memori kasasi berasal dari kata dasar memori.