Memperbanyak memiliki 3 arti.
Memperbanyak berasal dari kata dasar banyak.
Memperbanyak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Memperbanyak memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga memperbanyak dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata memperbanyak adalah menjadikan lebih banyak. Contoh: Panitia telah memperbanyak kertas kerja. Arti lainnya dari memperbanyak adalah menggandakan.