Menabukan berasal dari kata dasar tabu.
Menabukan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menabukan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menabukan adalah menganggap sebagai larangan. Arti lainnya dari menabukan adalah memantangkan. Contoh: Penduduk setempat menabukan anak gadisnya menikah dengan pemuda daerah lain.