Menangguhkan memiliki 4 arti.
Menangguhkan berasal dari kata dasar tangguh.
Menangguhkan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menangguhkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menangguhkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menangguhkan adalah menunda (hingga, sampai). Arti lainnya dari menangguhkan adalah mengundurkan (waktu). Contoh: Ia menangguhkan keberangkatannya ke luar negeri.