Menasionalisasi berasal dari kata dasar nasionalisasi.
Menasionalisasi memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menasionalisasi dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menasionalisasi adalah melakukan tindakan nasionalisasi. Arti lainnya dari menasionalisasi adalah menjadikan sesuatu menjadi milik bangsa dan negara. Contoh: Tindakan pertama pemerintah baru adalah menasionalisasi bank-bank asing.