Mencaduk berasal dari kata dasar caduk.
Mencaduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mencaduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Mencaduk termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Mengangkat atau menaikkan (kepala, ujung belalai, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mencaduk adalah mengangkat atau menaikkan (kepala, ujung belalai, dan sebagainya). Mencaduk berasal dari kata dasar caduk.