Mencatut memiliki 4 arti.
Mencatut berasal dari kata dasar catut.
Mencatut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mencatut memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mencatut dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mencatut adalah mencabut dengan catut. Arti lainnya dari mencatut adalah memperdagangkan (sesuatu) dengan cara yang tidak sewajarnya dan mengambil untung sebanyak-banyaknya (seperti memperdagangkan karcis bioskop dengan harga jauh lebih mahal daripada harga resmi).