3 Arti Kata Menciduk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menciduk memiliki 3 arti.

Menciduk berasal dari kata dasar ciduk.

Menciduk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Arti dari menciduk dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan menciduk dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.

Menciduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menciduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti menciduk

Menciduk

Verba (kata kerja)

  1. Mengambil untuk ditahan (tentang alat negara, polisi).
    Contoh: Polisi telah menciduk dua gembong penjahat itu
  2. Mengambil dengan ciduk (gayung, sendok, dan sebagainya)
  3. Mencedok

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menciduk adalah mengambil untuk ditahan (tentang alat negara, polisi). Contoh: Polisi telah menciduk dua gembong penjahat itu. Arti lainnya dari menciduk adalah mengambil dengan ciduk (gayung, sendok, dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik