Mencuci film berasal dari kata dasar mencuci.
Mengerjakan atau memproses film (potret dan sebagainya) supaya menjadi film negatif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mencuci film adalah mengerjakan atau memproses film (potret dan sebagainya) supaya menjadi film negatif.