Mencundang berasal dari kata dasar cundang.
Mencundang memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mencundang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mencundang adalah mengeluarkan perkataan yang pedas-pedas yang dapat menyakiti hati orang yang mendengarnya. Arti lainnya dari mencundang adalah menghasut.