Mendeportasi berasal dari kata dasar deportasi.
Mendeportasi memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mendeportasi dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mendeportasi adalah memulangkan ke negara asal. Arti lainnya dari mendeportasi adalah mengusir. Contoh: Direktorat jenderal imigrasi baru-baru ini telah mendeportasisejumlah warga negara asing yang memasuki wilayah ri secara tidak sah.