Mengacara berasal dari kata dasar acara.
Mengacara memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengacara dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menjatuhkan keputusan hukum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengacara adalah menjatuhkan keputusan hukum. Mengacara berasal dari kata dasar acara.