Mengambil panjang memiliki 2 arti.
Mengambil panjang berasal dari kata dasar mengambil.
Mengambil panjang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mengambil panjang adalah menjadikan urusan yang panjang (seperti mengadukan kepada polisi dan sebagainya). Arti lainnya dari mengambil panjang adalah tidak memaafkan kesalahan.