Mengancam memiliki 3 arti.
Mengancam berasal dari kata dasar ancam.
Mengancam adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mengancam memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengancam dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengancam adalah menyatakan maksud (niat, rencana) untuk melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan, atau mencelakakan pihak lain. Contoh: Kaum buruh mengancam akan melakukan pemogokan. Arti lainnya dari mengancam adalah memberi pertanda atau peringatan mengenai kemungkinan malapetaka yang bakal terjadi. Contoh: Dukungan negara lain terhadap kaum pemberontak di sini dapat mengancam hubungan diplomatik antara kedua negara.