Menganeksasi berasal dari kata dasar aneksasi.
Menganeksasi memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menganeksasi dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menganeksasi adalah mengambil dengan paksa tanah (wilayah) orang (negara) lain untuk disatukan dengan tanah (negara) sendiri. Arti lainnya dari menganeksasi adalah menyerobot.