Menganggul memiliki 2 arti.
Menganggul berasal dari kata dasar anggul.
Menganggul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menganggul memiliki arti dalam bidang ilmu pelayaran.
Menganggul memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menganggul dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menganggul adalah menaikkan (mengangkat) kepala. Contoh: Dia menganggul menentangku. Arti lainnya dari menganggul adalah terangkat haluannya (tentang perahu). Contoh: Karena terlalu sarat di buritan, perahu itu menganggul lalu terbalik.