Menggugat memiliki 7 arti.
Menggugat berasal dari kata dasar gugat.
Menggugat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menggugat memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menggugat dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menggugat adalah mengguncangkan. Arti lainnya dari menggugat adalah mendakwa.