Menghitamkan negeri berasal dari kata dasar menghitamkan.
Meninggalkan tanah tumpah darah dengan maksud tidak akan pulang lagi karena berselisih dengan keluarganya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menghitamkan negeri adalah meninggalkan tanah tumpah darah dengan maksud tidak akan pulang lagi karena berselisih dengan keluarganya.