Menghujat memiliki 3 arti.
Menghujat berasal dari kata dasar hujat.
Menghujat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menghujat memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menghujat dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menghujat adalah memfitnah. Contoh: Ada saja orang yang menghujat mantan pejabat itu sebagai koruptor. Arti lainnya dari menghujat adalah mencaci.