Mengumpil memiliki 3 arti.
Mengumpil berasal dari kata dasar umpil.
Mengumpil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mengumpil memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengumpil dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengumpil adalah mendayung selaku mengungkit air. Arti lainnya dari mengumpil adalah mengangkat (menaikkan, menjungkit) sedikit barang yang berat dengan menggunakan barang panjang (seperti tongkat atau linggis) dengan cara menaruh ujung yang satu di bawah barang yang akan diangkat dan ujung yang lain diangkat atau ditekankan.