Mengutuk memiliki 4 arti.
Mengutuk berasal dari kata dasar kutuk.
Mengutuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mengutuk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengutuk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengutuk adalah menyatakan dan menetapkan salah (buruk). Contoh: Kita harus mengutuk segala perbuatan korupsi. Arti lainnya dari mengutuk adalah mengatakan (mengenakan) kutuk kepada.