Menikahkan memiliki 3 arti.
Menikahkan berasal dari kata dasar nikah.
Menikahkan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menikahkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menikahkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menikahkan adalah mengadakan upacara pernikahan untuk. Contoh: Pak camat akan menikahkan anaknya pada akhir bulan ini. Arti lainnya dari menikahkan adalah menjadikan bersuami (beristri).